Program Doktor

Program Studi Doktor Kajian Pariwisata merupakan salah satu Program Studi di bawah Sekolah Pascasarjana. Program studi S3 Kajian Pariwisata Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ditetapkan melalui SK Pendirian PS 119/P/SK/HKTL/2003 pada tanggal 18 Juni 2003 ditandatangani oleh Rektor Universitas Gadjah Mada. Prodi S3 Kajian Pariwisata pertama kali memulai penyelenggaraan Pendidikan dan pengajaran pada 1 September 2006 dengan ijin operasional 1763/UN1.P/SK/HUKOR/2017 tanggal 21 November 2017. Prodi S3 Kajian Pariwisata memiliki nomer SK BAN PT 007/BAN-PT/Ak-X/S3/VIII/2011. Saat ini Prodi S3 Kajian Pariwisata telah memiliki akreditasi A.