Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Ketua Program Studi:
- Pas foto berwarna terbaru, berpakaian dan berpose formal (wajah menghadap kamera) dengan latar belakang biru
- Ijazah asli atau foto copy Ijazah yang telah dilegalisir. Ijazah S1 atau yang setara dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dengan program Magister yang akan diikuti.
Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
- Transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Mempunyai transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, dengan IPK S1 sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
- Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau yang setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke DIKTI, bukan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan
- Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri
- Sertifikat hasil Tes Potensi Akademik dengan skor minimal 450 dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat (pilih salah satu):
- Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM
- Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI)
- Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal setara ITP TOEFL 400 dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat kemampuan bahasa inggris yang diakui adalah (pilih salah satu):
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP
- Internet-Based (IBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKT
- Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif.
- Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang memiliki izin dari Pemerintah/swasta.
- Syarat Khusus
- Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah
- Proposal penelitian tesis/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi tidak perlu diunggah tetapi dikirim langsung ke program studi tujuan dilengkapi dengan fotokopi bukti daftar
- Surat ijin studi atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja
Persyaratan dan kriteria seleksi mahasiswa baru, mekanisme, dan prosedur pendafataran termuat di dalam website http://um.ugm.ac.id dan http://www.pasca.ugm.ac.id